Cara Mencari Kendaraan yang Pernah Dicuri Maling, Hubungi Nomer ini
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Ratusan unit motor dan mobil hasil pencurian berhasil diamankan jajaran Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Bersama jajaran Pomdam V/ Brawijaya. Kendaraan tersebut kini berada di Mapolda Metro Jaya dan bisa ambil pemiliknya dengan menyertakan barang bukti kepemilikan kendaraan.
Ratusan kendaraan hasil kejahatan tersebut kini berada di halaman Mapolda Metro Jaya usai dilakukan inventaris nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Kendaraan ini merupakan hasil pencurian serta penggelapan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku dan melibatkan kalangan TNI AD.
“Untuk data kendaraan nanti akan kami umumkan lebih lanjut karena sekarang masih tahap inventarisir untuk melakukan pengecekan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya.
Menurut Kombes Wira, kronologis terkait asal muasal kendaraan hasil kejahatan tersebut kini juga sedang didalami Polisi.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan asosiasi untuk mengetahui kira-kira kendaraan tersebut diambil dari leasing di mana,” tutur Kombes Wira. Kamis 11 Januari 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Polisi juga menghimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban agar segera melapor ke nomer 0812842366 dan nomer 08129188904.