2 Pegawai Honorer Curi Alat Perekam KTP di Kantornya, kok Bisa?

Ilustrasi honorer pencuri alat perekam E-KTP
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Pepatah pagar makan tanaman, nampaknya pas disematkan pada kedua tersangka ini. Keduanya nekat mencuri alat perekam Elektronik Kartu Tanpa Penduduk (E-KTP) di tempatnya bekerja. Beruntung alat yang bernilai 160 juta tersebut berhasil diamankan polisi dari seorang saksi yang menguasai barang curian tersebut.

DPR Didesak Tidak Terburu-buru Sahkan RUU KUHAP, Ada Potensi Ketimpangan Kewenangan

Usai sudah petualangan YE dan BE saat digelandang Polisi untuk ditunjukkan pada Jurnalis dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jember. Senin 29 Januari 2024.

Keduanya ditangkap Polisi karena diduga sebagai pelaku utama dalam pencurian alat perekam E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember Jawa Timur.

KAI Daop 9 Jember Berikan Tanda Cinta kepada Pelanggan di Hari Kasih Sayang

Kasus ini bermula saat Polisi menerima laporan adanya tindak pencurian di kantor Dispendukcapil. Selasa 23 Januari 2024.

Saat dilakukan penyelidikan serta olah TKP, Polisi menemukan bukti kasus pencurian tersebut dilakukan oleh orang dalam.

Nasabah Serbu Kantor Pegadaian Jember Untuk Gadai Perhiasan

“YE merupakan staf administrasi dan BE adalah staf cleaning service. Mereka sudah mengatur rencana untuk menentukan waktu serta cara pencurian,” ujar Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat.

Dalam pencurian tersebut. Alat perekam E-KTP mulai dari kamera dan printer dijarah pelaku. Beberapa barang lain juga ikut dibawa kabur saat aksi pencurian tersebut dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title