KPU Banyuwangi Musnahkan 3.757 Surat Suara Rusak
Selasa, 13 Februari 2024 - 18:38 WIB
Sumber :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memusnahkan sebanyak 3.742 surat suara yang gagal digunakan untuk pemilihan umum serentak 14 Februari 2024.
“Sebagian besar sobek,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman pada Banyuwangi.viva.co.id.
Selain sobek, surat suara yang dimusnahkan juga terindikasi terdapat bercak noda di kolom surat suara, buram, serta mengkerut.
Jumlah surat suara rusak terbanyak adalah surat suara untuk DPR Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 796 lembar.
Ada pula untuk surat suara untuk DPR RI Jatim 3 sebanyak 522 lembar, surat suara DPD 56 lembar, sementara untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) adalah 56 lembar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono
Photo :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
Sementara untuk surat suara rusak di DPRD Kabupaten Banyuwangi paling banyak terdapat di Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yaitu 708 lembar.