KPU Banyuwangi Musnahkan 3.757 Surat Suara Rusak

Pembakaran surat suara rusak
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memusnahkan sebanyak 3.742 surat suara yang gagal digunakan untuk pemilihan umum serentak 14 Februari 2024.

Laki-Laki Ahli Logika: Mitos atau Fakta? Bagaimana dengan Perempuan?

“Sebagian besar sobek,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman pada Banyuwangi.viva.co.id.

Selain sobek, surat suara yang dimusnahkan juga terindikasi terdapat bercak noda di kolom surat suara, buram, serta mengkerut. 

Dugaan Hoaks Pemilu, Connie Rahakundini Angkat Bicara Soal Pemanggilan Polisi

Jumlah surat suara rusak terbanyak adalah surat suara untuk DPR Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 796 lembar. 

Ada pula untuk surat suara untuk DPR RI Jatim 3 sebanyak 522 lembar, surat suara DPD 56 lembar, sementara untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) adalah 56 lembar. 

Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Pemilu dan Pilkada

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono

Photo :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title