45 Jabatan di Pemkab Jember hanya Diisi Plt, ini Penyebabnya
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 45 jabatan di Pemerintah Kabupaten Jember masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Akibat hal tersebut, sejumlah Keputusan serta kebijakan krusial tidak bisa dilakukan karena Plt memiliki kewenangan yang terbatas. 5 diantara 45 jabatan tersebut merupakan posisi jabatan untuk pejabat teras eselon II.
Bupati Jember, Hendy Siswanto merencanakan segera untuk melakukan pengisian jabatan tersebut pada tahun 2024.
“Sebetulnya jumlah tersebut tidak banyak namun karena demi kepentingan publik, maka harus segera dilaksanakan,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Namun Hendy tidak bisa melaksakan hal tersebut secara gegabah agar tidak menimbulkan muti tafsir khususnya di tahun politik Pilkada Kabupaten Jember 2024.
“Tahun ini memasuki tahun politik. Sehingga perlu ada konsultasi politik yang matang. Melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,” tutur Bupati.
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember, Sukowinarno. Kekosongan jabatan tersebut merupakan peninggalan dari Pemerintahan Bupati sebelumnya.
“Awalnya semua ada 1.026 jabatan kosong. Kini sisanya sekitar kurang lebih 700 jabatan yang sudah terisi,” kata Sukowinarno.