Bejad! Ayah Tiri di Bondowoso Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga 8 Kali

HS, tersangka kasus asusila diperiksa polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Bondowoso/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Seorang ayah tiri berinisial HS (40), warga Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim) tega menyetubuhi anak tirinya hingga delapan kali.

Gasak Peralatan Sekolah, Residivis di Banyuwangi Kembali Ditangkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Kasatreskrim Polres) Bondowoso, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Santoso, mengatakan, HS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan dari istri pelaku, HS sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif," kata AKP Joko, Jum'at 23 Februari 2024.

Masyarakat Banyuwangi Nikmati Program Hapus Tato Gratis dari Polisi

AKP Joko menambahkan, korban merupakan anak tiri pelaku dan baru berusia 15 tahun.

"Saat kami periksa, pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuh AKP Joko.

Diancam Akan Dibunuh, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Perkosaan

Rudapaksa tersebut, pertama kali dilakukan oleh pelaku di rumah korban saat keadaan sedang sepi.

"Modus operandinya adalah korban diiming-imingi akan dibelikan sepeda motor, hingga akan dirayakan ulang tahunnya korban. Namun, dengan syarat harus mau menuruti hawa nafsu pelaku," terang AKP Joko.

Halaman Selanjutnya
img_title