Banyak Kejadian Khusus, Puluhan TPS di Jember Hitung Ulang
- Dok.Bawaslu Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Banyak kejadian khusus, puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 kecamatan di Jember dilakukan hitung ulang.
Data dari Bawaslu Jember, adapun 14 kecamatan yang hitung ulang yakni, Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Arjasa, Tempurejo, Silo, Mumbulsari, Sumbersari, Sumberbaru, Puger, Bangsalsari, Kaliwates, Sumberjambe dan Ajung.
Sedangkan total ada 29 TPS yang melaksanakan hitung ulang, dikarenakan terdapat indikasi kecurangan atau kelalaian dari pihak tertentu.
Bawaslu Jember supervisi penghitungan di tiap kecamatan
- Dok.Bawaslu Jember/ VIVA Banyuwangi
Laporan dari Panwascam di beberapa wilayah, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya menyampaikan, ada perbedaan atau pergeseran angka C hasil dengan D hasil, termasuk di Sirekap.
"Sehingga sarankan PPK untuk hitung ulang surat suara, dan disaksikan saksi partai," kata Ketua Bawaslu, Selasa 27 Februari 2024.
Temuan ini, juga disampaikan aduan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu Kabupaten Jember.
Bawaslu Jember supervisi penghitungan di tiap kecamatan
- Dok.Bawaslu Jember/ VIVA Banyuwangi
Bahkan juga, ada pelanggaran prosedur saat pembukaan kotak suara yang tanpa saksi, dan juga penghitungan waktu tidak sesuai di tingkat kecamatan.
Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Jember menekankan agar PPK menyiapkan formulir rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan dalam format Portable Document Format (PDF) yang dapat diedit dan didapat dari KPU.
Bawaslu Jember supervisi penghitungan di tiap kecamatan
- Dok.Bawaslu/ VIVA Banyuwangi
"Kejadian khusus ganguan keamanan yang ditemukan terjadi konflik antara saksi parpol dan penyelenggara," sebutnya.