Dugaan Suara Gelembung 8 Ribuan, Gerindra Jember Laporkan PAN ke Bawaslu
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Dugaan suara menggelembung sebanyak 8 ribuan, DPC Partai Gerindra Jember melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu.
"Kami melaporkan, temuan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan di sejumlah daerah di Jember," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 29 Februari 2023.
Bertempat di Kantor Bawaslu Jember, Halim menyampaikan, laporan ini karena adanya rekapitulasi Caleg DPR-RI yang ditemukan dugaan adanya tambahan suara yang menggelembung di salah satu partai nomor urut 12 yakni PAN.
"Itu temuan internal kami, dugaan upaya penggelembungan suara hasil rekapitulasi C salinan dengan rekapitulasi D hasil tingkat kecamatan," sebutnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Sumberbaru, ditemukan dugaan kecurangan yang tersetruktur, sistematis dan masif. Sehingga, pihaknya tidak percaya hasil rekapitulasi di kecamatan.
"Tidak menutup kemungkinan, ini terjadi di daerah lain, berdasarkan hasil rekapitulasi internal Partai Gerindra," jelas Halim.
DPC Partai Gerindra Jember telah mengumpulkan sejumlah bukti, temuan dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan.