Program Kemitraan Jagung Jember Bantu Petani Lepas Dari Utang Yang Mencekik
- https://thumb.tvonenews.com/images/2026
Jember, VIVA Banyuwangi –Petani jagung di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memegang peran krusial sebagai jantung pertahanan pangan nasional. Mereka menjadi bagian dari lumbung pangan Jawa Timur, provinsi dengan luas panen jagung terbesar di Indonesia. Provinsi ini menempati urutan pertama secara nasional dengan luas panen sekitar 739.157 hektare dan produksi hingga 4,59 juta ton per tahun. Jumat, 10 Juli 2026, program kemitraan baru digulirkan untuk membebaskan petani dari jerat utang berbunga tinggi.
Sebagai pembanding, wilayah penghasil jagung terbesar setelah Jawa Timur meliputi Jawa Tengah dengan luas panen 412.338 hektare, disusul Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Pasokan jagung dari Jember secara konsisten menjadi bahan baku utama pakan ternak regional dan nasional. Produktivitas lahan yang tinggi di Jember tidak hanya menekan ketergantungan impor dan menstabilkan harga pakan lokal, tetapi juga menopang jutaan lapangan kerja di sektor agrikultur.
Angin segar datang bagi ratusan petani jagung di Jember melalui sebuah program kemitraan budidaya strategis. Sebanyak 200 petani jagung di Desa Tempuran, Kecamatan Cakru, Kencong, resmi bergabung dalam program kemitraan yang digagas PT Mekar Asta Nusantara. Langkah ini diarahkan untuk membantu petani yang selama ini terkendala modal dan bergantung pada pembiayaan informal dari tengkulak dengan bunga tinggi.
Program kemitraan tersebut lahir dari sinergi antara Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) dan PT Mekar Asta Nusantara. PT Mekar Asta Nusantara merupakan perusahaan hasil kolaborasi taktis antara APWNU dengan PT Sampurna. Sinergi ini dikukuhkan melalui agenda Sosialisasi Program Kemitraan Petani Jagung yang dilaksanakan di Jember. Langkah ini disebut sebagai upaya nyata untuk membangun ekosistem agraria yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui skema kemitraan, para petani mendapatkan dukungan modal penuh berupa sarana produksi pertanian (saprotan). Dukungan tersebut mencakup benih unggul, pupuk, obat-obatan, hingga ongkos jasa tenaga tanam. Petani tidak diwajibkan menyediakan agunan dan tidak dibebani bunga pinjaman sepeser pun. Sistem ini diharapkan mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak yang selama ini menjadi sumber pembiayaan utama dengan syarat berat.