Pleno KPU Alot, 3 Saksi Parpol Nyatakan Tolak Hasil Rekapitulasi

Proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 3 saksi dari Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda menyatakan menolak hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten Banyuwangi. 

PKB Beri Rekom untuk Pilkada Banyuwangi, Gus Makki: Siap jadi Anak Baik

"Ketua Partai Hanura, Pak Basuki sudah mengisi formulir model D kejadian khusus serta melampirkan surat penolakan,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa pada Banyuwangi.viva.co.id.

Hal yang sama dilakukan PBB dan Partai Garuda yang disebutnya turut melakukan penolakan terhadap hasil rekapitulasi meski saat ini prosesnya belum selesai. 

Sugirah Siap Maju ke Pilkada Banyuwangi dengan Dukungan Petani

“Saksi dari Partai Garuda, Yusuf tidak hadir karena orangnya sudah pulang dan sudah menyampaikan surat penolakan kepada kami,” jelas Ari. 

Namun Ari enggan menjelaskan terkait detail surat penolakan rekapitulasi dari 3 saksi parpol tersebut dan mengatakan bahwa seluruh surat penolakan dari tersebut telah dicatat dalam formulir kejadian khusus.

KPU Banyuwangi Minta Yusuf - Zainuri Pahami Aturan Pencalonan Bupati Independen

Ari mengaku belum membaca dengan detail isi surat penolakan tersebut, namun ia memastikan bahwa surat-surat tersebur telah diserahkan kepada operator dan staf sekretariat untuk dijadikan lampiran di kejadian khusus. 

“Perkembangan selanjutnya nanti seperti apa kita belum tahu,” ujar Ari. 

Halaman Selanjutnya
img_title