Program Jasmas Penerangan Jalan Umum di Lumajang Diduga Bermasalah

Titik program penerangan jalan umum melalui jamas
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Program Jaring Serap Aspirasi Masyarakat (Jamas) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dikeluhkan warga. Program Jamas penerangan jalan umum (PJU) dikeluhkan karena ada dugaan sarat dengan penyimpangan.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

 

Jasmas merupakan program pemerintah untuk masyarakat ketika aspirasi masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diwujudkan oleh eksekutif.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

 

Dalam program tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Kabupaten akan menyantuni warga dengan uang negara.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

 

Tidak jarang program tersebut diklaim oleh oknum anggota dewan sebagai dana pribadi yang diberikan pada masyarakat.

 

“Saya bersama sejumlah warga lainnya diminta untuk membentuk sebuah kelompok agar mendapatkan bantuan dana Jasmas,” ujar Syaiful mantan tim sukses caleg DPRD Jatim itu.

 

Setelah kelompok terbentuk, Syaiful mengajukan proposal Jamas melalui caleg DPRD Jatim dari Partai Gerindra, M.Fawait atau Gus Fawait.

 

“Katanya kelompok saya mendapatkan bantuan dana Jamas senilai Rp 150 juta rupiah. Namun kami hanya terima Rp 90 juta rupiah,” tutur Syaiful

 

Perbedaan informasi yang beredar dengan dana yang sebenarnya, sempat membuat Syaiful bersama anggota kelompok mencoba mencari tahu kebenarannya.

 

“Katanya ada pihak tertentu yang sengaja melakukan pemotongan hingga 40 persen dari seluruh dana Jamas yang diterima,” kata Syaiful.

 

Karena merasa jumlahnya yang diterima tidak sesuai dengan harapan, kelompok masyarakat yang dibentuk Syaiful berniat membatalkan pengajuan proposal tersebut.

 

“Kami kalau menerima program akan dipotong 40 persen, namun jika tidak mau terima maka kelompok kami akan didenda 40 persen dari nilai dana yang turun, ini menjadi buah simalakama,” jelas Syaiful.

 

Pernyataan yang sama juga disampaikan Abdul Rosyid, seorang Ketua Kelompok yang mendapatkan bantuan Jamas melalui Gus Fawait.

 

“Saya tidak pernah bertemu dengan Gus Fawait. Pencairannya di sebuah hotel dan dilakukan oleh orang lain. Bukan Gus Fawait,” ungkap Abdul Rosyid.

 

Sementara itu, Caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra M Fawait membantah segala tudingan tersebut dan mengaku tidak mengenal akrab dengan orang yang disebut-sebut itu.

 

“Wah tidak benar itu mas, kalau betul-betul terjadi seperti itu, harus diproses secara hukum kalau betul seperti itu,” bantah Gus Fawait melalui chat Whatsapp pada Jurnalis.

 

Program yang diterima Saipul ini adalah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

 

Program serupa juga dilaporkan terjadi pada sejumlah Kecamatan lain di seluruh Kabupaten Lumajang.