Terlibat Kejahatan Dengan Sajam, Polres Bireuen Amankan 3 Remaja

Tersangka dikawal ketat polisi
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi –Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengamankan tiga orang remaja pada Selasa 12 Maret 2024 atas dugaan keterlibatan kejahatan menggunakan senjata tajam (sajam) dengan cara melakukan perusakan, penganiayaan dan pengancaman.

Menteri Teuku Riefky Harsya Dorong Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

“Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jeunieb pada Selasa 12 Maret 2024 sekira pukul 01 : 00 WIB dini hari,” kata Kapolres Bireuen, AKBP. Jatmiko melalui Kasat Reskrim, Iptu. Adimas Firmansyah pada Konferensi Pers yang digelar, Senin 18 Maret 2024 di Gazebo, Mapolres setempat.

Kasat Reskrim Iptu. Adimas Firmansyah menjelas, pada malam kejadian itu, sekolompok remaja sekitar dua belas orang dengan mengendarai empat sepeda motor tiba-tiba melempari batu ke salah satu warung kopi (warkop)  dan mengenai steling atau rak jualan pedagang.

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen, Jumlah Undangan Dibatasi

“Setelah melakukan pelemparan, pelaku melarikan diri ke arah Kota Bireuen," sebut Kasat Reskrim, Iptu. Adimas Firmansyah.

Iptu Adimas Firmansyah menambahkan, sekolompok remaja yang diduga pelaku itu berhasil diamankan warga di Simpang Nalan, Desa Teupin Kupula, Kecamatan Jeunieb yang melakukan pengejaran.

Kabupaten Bireuen, Destinasi Wisata Alam dan Buatan yang Menawan

"Tiga remaja yang diduga pelaku itu telah diamankan pihak Polres Bireuen beserta barang bukti berupa satu sepeda motor, dua unit hand phone dan satu bilah pisau," sebut Iptu. Adimas Firmansyah.

Iptu Adimas Firmasyah merincikan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan Polres Bireuen berinisial Z, AM serta MA dan barang bukti batu yang dilemparkan ke warung kopi, pisau, dan sepeda motor.

Halaman Selanjutnya
img_title