Persempit Ruang Gerak Aksi Tindak Kejahatan, Timsus Polres Lumajang Patroli Rutin
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Demi mempersempit ruang gerak aksi kejahatan, Tim Khusus Polres Lumajang terus menggalakan patroli hunting di wilayah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu 27 Maret 2024, dini hari.
Sebanyak 7 personil Timsus Polres Lumajang patroli titik rawan kriminalitas, hal itu guna mempersempit ruang gerak tindak kejahatan serta pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Patroli malam hari untuk mengantisipasi kriminalitas 3C (curat, curas dan curanmor). Selain itu melakukan kontrol di jalur yang minim penerangan lalu lintas guna mencegah kejahatan di jalanan.
“Patroli malam kita laksanakan tiap hari guna mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lumajang,” ungkap Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto pada Jurnalis.
Ipda Sugiarto mengatakan, patroli hunting di wilayah rawan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.