Gudang PTPN Terbakar, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Senin, 1 April 2024 - 04:06 WIB
Sumber :
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Gudang milik PTPN I Regional 4 terbakar, Kepolisian Sektor Ajung mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
"Kita amankan dua orang, yakni Dul dan Anwar warga setempat," kata Kapolsek Ajung, Iptu Agus Idham Khalid saat ditemui di kantornya, Minggu 31 Maret 2024.
Gudang yang terbuat dari anyaman bambu itu, terletak di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Gudang milik PTPN I Regional 4 itu, terbakar Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Dimana gudang open atau pengering itu, sedang dalam kondisi kosong.
"Bagian gudang yang terbakar ditengah, ada 14 kamar," sebut Idham.
Pihak Inafis Polres Jember telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi gudang yang terbakar.
Halaman Selanjutnya
Pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti galah bambu, kain merah, botol, minyak dan lainnya.