Kopi Milo Pace Dibabat Habis, Petani Lapor ke Polisi
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Kopi Milo Pace dibabat habis, sejumlah petani melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resort Jember.
Kuasa hukum Petani Milo Pace, Alananto ditemui di Polres Jember mengatakan, tim kuasa hukum mendampingi petani Kopi Milo Pace untuk melaporkan terkait tindak pidana perusakan secara bersama-sama.
"Yang diduga dilakukan oleh kepala desa Pace Mohammad Farohan.Polres Jember menerima dengan baik dan sudah dapat surat tanda laporannya, " katanya, Jumat 5 April 2024.
Dengan laporannya ke pihak penegak hukum, Alananto mengaku, jika tim kuasa hukum bersama tokoh petani Jember, Jumantoro benar-benar serius mendampingi petani.
"Yakni H. Hasan sebagai korban, untuk melaporkan tindak pidana tersebut," akunya.
Tanaman Kopi Milo khas Jember dibabat habis
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Adapun laporan tersebut, yakni tentang pasal 170 KUHP Junto Pasal 406 yang mana nanti ada perkembangan pasal.