Kasus Asusila di Banyuwangi, Satpol PP Segera Tertibkan Hotel Nakal Pelanggar Aturan

Kadiabudpar dan Kasatpol PP Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Bila melanggar Perbup dalam poin berikutnya di tuliskan. Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) bagi pemilik dapat ditutup dan dicabut perizinannya, sedangkan kepada penghuni/ tamu yang bersangkutan akan diberikan pembinaan bersama orang tuanya.

Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi