Pj Bupati Lumajang: Belanja Pegawai Hingga Tahun 2027 Aman

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang, direncanakan sebesar Rp 328.276.718.273, yang terdiri atas Pajak Daerah, yang direncanakan sebesar Rp 105.205 juta dan Retribusi Daerah, yang direncanakan sebesar Rp 211.947.77275.344. 

Kasat Narkoba dan Kasat Binmas, Diganti Untuk Penyegaran

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 192.222.150.063 merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar Rp 7.043.773.929. Lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 4.080.669.000.

HCCM Kabupaten Lumajang Kebut Pendampingan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha