Wakil Ketua DPRD: Lumajang Tidak Mungkin Bangkrut

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sebesar 30 persen dari APBD, dan Lumajang tidak akan bangkrut.

Bupati Ipuk: Kami Siapkan Instrumen Pendidikan Agama Dari PAUD Hingga Universitas

"Dimana ada Negera bangkrut, belanja pegawai di Kabupaten Lumajang ini hanya 30 persen dari APBD, jadi tidak mungkin bangkrut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 24 April 2024.

Berdasarkan kode rekening 5.1.01, disitu menjelaskan untuk Belanja Pegawai tahun 2024 anggaran dari APBD berjumlah Rp 870.449.109.448 dan jumlah RAK Rp 870.449.109.448. 

Informasi Penting Untuk Orang Tua yang Anaknya Baru Belajar Naik Motor

"Dari anggaran tersebut, tidak mungkin Kabupaten Lumajang dikatakan bangkrut, dan sudah terperinci kebutuhan setiap bulannya," papar politisi PPP ini.

Pada bulan Januari, dikatakan wakil rakyat asal Kecamatan Jatiroto ini, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 56.102.766.729, bulan Februari Rp 60.027.196.077, bulan Maret Rp 70.831.685.605, bulan April Rp 110.855.101.734, bulan Mei Rp 54.904.324.905, bulan Juni Rp 93.316.994.405, bulan Juli Rp 53.545.000.538.

Indonesia vs Korea Selatan, Ini Lokasi Nobarnya

"Dan untuk bulan Agustus tercatat sebesar Rp 53.283.727.793, bulan September tercatat Rp 64.089.498.307, bulan Oktober tercatat Rp 85.737.737.666, bulan Nopember tercatat Rp 84.919.835.812 dan bulan Desember tercatat Rp 82.835.239.877," beber mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang ini.

Dan dari data yang didapatkan Banyuwangi.viva.co.id, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang, direncanakan sebesar Rp 328.276.718.273, yang terdiri atas Pajak Daerah, yang direncanakan sebesar Rp 105.205 juta dan Retribusi Daerah, yang direncanakan sebesar Rp 211.947.77275.344. 

Halaman Selanjutnya
img_title