Wakil Ketua DPRD: Lumajang Tidak Mungkin Bangkrut
Kamis, 25 April 2024 - 14:40 WIB
Sumber :
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 192.222.150.063 merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD.
Baca Juga :
Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Desa Bimorejo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar Rp 7.043.773.929. Lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 4.080.669.000.