Polres Situbondo Amankan 42 Motor Herex yang Hendak Balap Liar
- Dok. Polres Situbondo/VIVA Banyuwangi
Kendaraan yang berhasil diangkut mayoritas tidak memiliki standar spek dan keamanan yang sesuai, bahkan beberapa diantaranya tanpa plat nomor serta surat kendaraan.
Para pelaku dikenakan tilang dan akan dilakukan pembinaan, sementara sepeda motor akan ditahan selama 2 Bulan untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai spek, diwajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standar pabrik demi keamanan pengguna.
Polisi memberikan tilang kepada pelaku Balap Liar
- Dok. Polres Situbondo/VIVA Banyuwangi
“Semua pelanggar dikenakan sanksi Tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 2 bulan supaya ada efek jera bagi pelanggarnya” pungkasnya.
Polres Situbondo sebelumnya sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar, mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas.