Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Temukan Ratusan Botol Arak
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi - Saat melakukan razia peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Jember temukan ratusan botol arak.
Satpol PP Kabupaten Jember melakukan razia rokok ilegal di dua toko kelontong yang berada di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Senin 6 April 2024.
"Selain rokok ilegal, dalam razia juga disita 110 botol arak tanpa merk, yang dijual di salah satu toko," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro dalam siaran persnya.
Sejumlah petugas Satpol PP disarankan, untuk memeriksa setiap sudut ruangan toko kelontong, yang biasanya digunakan untuk menyimpan sesuatu.
"Teliti setiap sudut tempat sasaran, jangan sampai ada yang terlewatkan," sarannya. Dalam razia rokok ilegal, juga bersama petugas Bea Cukai Jember.
Kedua toko kelontong itu, sebelumnya memang sudah diincar oleh petugas, karena menjual rokok ilegal.
Disebut ilegal, dikarenakan tidak dilekati pita cukai atau terdapat pita cukai, namun bekas digunakan produk rokok lain.
"Sejumlah rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk berhasil disita," sebut Bambang.
"Pemiliknya mengaku tidak tahu, bahwa menjual arak tanpa pita cukai itu melanggar hukum," sambungnya.
Selain sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol miras jenis arak, pemilik toko kelontong juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.