Antisipasi Laka di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Polri Bersama Polsus PJKA Pasang Himba
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Peduli akan keselamatan masyarakat di jalan raya, terutama saat melewati perlintasan rel kereta api, polisi bersama Polsus PJKA memasang himbauan kamtibmas bagi pengendara.
Himbauan tersebut lebih mengingatkan masyarakat agar waspada adanya perlintasan kereta api tak berpalang. Seperti di RT 12 RW 2 dusun Kopangan desa Wates wetan kecamatan Ranuyoso kabupaten Lumajang, Senin (6/5/2024).
Upaya yang dilakukan Polsek Ranuyoso bersama Polsus PJKA untuk mencegah faktor kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto menjelaskan, guna mencegah dan meminimalisir kecelakaan di sebidang perlintasan dan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat rawan.
Untuk itu, polisi bersama Polsuska melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk/banner himbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Saat pemasangan dan sosialisasi, Polisi bersama Polsuska serta masyarakat sekitar dengan imbauan agar lebih berhati-hati lihat kiri dan kanan apabila melintas di perlintasan kereta api," ungkapnya.
Ipda Sugiarto mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.