4 Pegawai Ekpedisi Ditangkap Polisi Akibat Gelapkan Barang Ekspedisi, Begini Modusnya

Tersangka penggelapan barang ekspedisi diamankan Polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Usai melakukan aksinya, para tersangka memasarkan barang tersebut melalui sosial media hingga diketahui korban.

Penutupan Sementara Layanan Wisata di Taman Nasional Baluran

“Kosmetik tersebut dijual dengan harga murah bahkan ada yang ditawarkan dengan harga Rp 50.000 padahal harga normalnya Rp 140.000,” kata AKP Momon Suwito.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, korban harus mengalami kerugian minimal 20 juta rupiah.

Cakupan JKN di Banyuwangi dan Situbondo Capai 95%, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan

Kini para tersangka ini ditahan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya secara hukum.

Tersangka juga mendapatkan sanksi pemecatan dari Perusahaan tempatnya bekerja akibat terjerat masalah hukum.

Kapolres Situbondo Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU