4 Pegawai Ekpedisi Ditangkap Polisi Akibat Gelapkan Barang Ekspedisi, Begini Modusnya
Kamis, 9 Mei 2024 - 17:28 WIB
Sumber :
- Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi
Usai melakukan aksinya, para tersangka memasarkan barang tersebut melalui sosial media hingga diketahui korban.
“Kosmetik tersebut dijual dengan harga murah bahkan ada yang ditawarkan dengan harga Rp 50.000 padahal harga normalnya Rp 140.000,” kata AKP Momon Suwito.
Akibat perbuatan para tersangka tersebut, korban harus mengalami kerugian minimal 20 juta rupiah.
Kini para tersangka ini ditahan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya secara hukum.
Tersangka juga mendapatkan sanksi pemecatan dari Perusahaan tempatnya bekerja akibat terjerat masalah hukum.