Direksi Mangkir Tiga Kali Panggilan, Kejari Bondowoso Lakukan Penyelidikan Kembali Korupsi PT Bongem

ilustrasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) saat ini membuka kasus lama korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) dengan melakukan penyelidikan kembali.

Thoriqul Haq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Donasi Semeru, Apa yang Terjadi?

Keseriusan Kejari Bondowoso terbukti sudah melakukan upaya hukum pemanggilan tiga kali terhadap Joko Nugroho, Direksi PT Bogem. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir alias tidak datang.

"Saat ini kami melakukan penyelidikan kembali. Kami minta dukungan teman-teman media dalam proses penyelidikan ini, karena hari ini masih sedang berproses," kata Dwi Hastaryo, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso via telepon pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 9 Mei 2024.

Korupsi Dana PEN, KPK: Tersangka KS dan EP, Penyelenggara Negara Pemkab Situbondo

Hastaryo mengaku, bahwa Kejari Bondowoso juga sudah melayangkan surat pemanggil sebanyak 3 kali berturut-turut kepada Joko Nugroho untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

"Sudah kami panggil tiga kali, suratnya sudah diterima sama yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan kami," ucap Hastaryo.

Pasangan Bambang Soekwanto-Gus Baqir Resmi Terima Rekomendasi PPP untuk Pilkada Bondowoso

Hastaryo menegaskan, Kejari akan terus berkomitmen menindaklanjuti segala hal aduan masyarakat yang berkaitan dengan potensi korupsi penggunaan uang negara, tak terkecuali kasus PT Bogem yang saat ini sudah dalam proses penanganan.

Hanya saja, saat ini dirinya tidak bisa secara gamblang memberikan informasi tentang materi yang sedang diselidiki. Karena untuk kepentingan penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title