Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Anak Mantan Kombatan GAM

Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bireuen
Sumber :
  • Dok. Kejari Bireuen / VIVA Banyuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada Selasa 14 Mei 2024 di Kantor Kejaksaan setempat. 

DPR Aceh Tinjau Pembangunan RS Regional Bireuen

Puluhan anak-anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) wilayah Bireuen mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, mengucapkan terima kasih kepada anak-anak mantan Kombatan GAM yang telah bersedia datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Fraksi PKB Dorong Pemda Bireuen Tingkatkan PAD dan Pelayanan Kesehatan

“Kejaksaan Negeri Bireuen selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada,”  kata Kajari Munawal Hadi. 

Kajari Munawal Hadi berharap, Kejaksaan Negeri Bireuen bisa berkolaborasi dengan JASA. Kajari Munawal Hadi juga menginginkan anggota JASA Bireuen bisa menjadi duta hukum bagi masyarakat.

Mukhlis dan Razuardi Unggul di Pilkada Bireuen

"Semoga anggota JASA bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat agar memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum,” tambah Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi menambahkan, JASA sebagai tempat berkumpulnya anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas, sehingga mempermudah segala urusan, baik dalam urusan hukum, perekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan Sumber Daya Manusia.

Halaman Selanjutnya
img_title