Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Anak Mantan Kombatan GAM
- Dok. Kejari Bireuen / VIVA Banyuwangi
Bireuen, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada Selasa 14 Mei 2024 di Kantor Kejaksaan setempat.
Puluhan anak-anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) wilayah Bireuen mengikuti penyuluhan hukum tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, mengucapkan terima kasih kepada anak-anak mantan Kombatan GAM yang telah bersedia datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.
“Kejaksaan Negeri Bireuen selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada,” kata Kajari Munawal Hadi.
Kajari Munawal Hadi berharap, Kejaksaan Negeri Bireuen bisa berkolaborasi dengan JASA. Kajari Munawal Hadi juga menginginkan anggota JASA Bireuen bisa menjadi duta hukum bagi masyarakat.
"Semoga anggota JASA bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat agar memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum,” tambah Kajari Munawal Hadi.
Kajari Munawal Hadi menambahkan, JASA sebagai tempat berkumpulnya anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas, sehingga mempermudah segala urusan, baik dalam urusan hukum, perekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan Sumber Daya Manusia.