Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran

IJTI, AJI dan PWI Jember tolak RUU Penyiaran
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Ancam kebebasan pers, puluhan wartawan dari berbagai organisasi nasional di Jember menolak draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran.

Jember, Mutiara Tersembunyi di Jawa Timur: Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Puluhan wartawan itu tergabung, dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember.

Penolakan tersebut, mereka sampaikan melalui aksi damai di bundaran DPRD Jember sekira pukul 19.30 WIB, Kamis 16 Mei 2024.

Menelusuri Warisan Belanda di Kampung Belgia: Agrowisata Heritage di Jember yang Sarat Sejarah

Wartawan di Jember jalan mundur

Photo :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Adapun alasan dasar penolakan draf RUU pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran ini.

Jember: Pesona Wisata Alam dan Budaya di Kota Tembakau

Sekjen IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunarjie mengatakan, draf RUU Penyiaran ini tumpang tindih dengan UU Pers.

"Dalam RUU Penyiaran ini penyelesaian sengketa pers mau diselesaikan di KPI, padahal harusnya di dewan pers. Itu sudah tidak benar," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title