Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran

IJTI, AJI dan PWI Jember tolak RUU Penyiaran
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Ancam kebebasan pers, puluhan wartawan dari berbagai organisasi nasional di Jember menolak draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran.

Dubes RI untuk Tunisia Tawarkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi ke Universitas Jember

Puluhan wartawan itu tergabung, dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember.

Penolakan tersebut, mereka sampaikan melalui aksi damai di bundaran DPRD Jember sekira pukul 19.30 WIB, Kamis 16 Mei 2024.

Polije Raih Tiga Penghargaan dari KPPN Jember atas Kinerja Keuangan Terbaik

Wartawan di Jember jalan mundur

Photo :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Adapun alasan dasar penolakan draf RUU pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran ini.

Eks Lokasi Banjir Bandang Disulap Jadi Destinasi Wisata Pegunungan Nan Asri di Jember

Sekjen IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunarjie mengatakan, draf RUU Penyiaran ini tumpang tindih dengan UU Pers.

"Dalam RUU Penyiaran ini penyelesaian sengketa pers mau diselesaikan di KPI, padahal harusnya di dewan pers. Itu sudah tidak benar," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title