Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran
Jumat, 17 Mei 2024 - 12:33 WIB
Sumber :
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Mereka bahkan bakal terus mengagungkan penolakannya terus menerus, hingga RUU Penyiaran tidak jadi disahkan.
"RUU Penyiaran terindikasi ada kepentingan pemerintah dalam memberangus kebebasan pers. Untuk itu, kami menolak keras RUU Penyiaran, terutama larangan investigasi," tegasnya.
Sedangkan Imam Nawawi, seorang perwakilan AJI Jember menambahkan, hal yang tidak jauh beda.
Baca Juga :
Siap-Siap Terkesima! 10 Rekomendasi Film Superhero yang Bakal Bikin Kamu Berdebar dan Terhibur
Larangan penata jurnalisme investigasi bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (2) UU Pers.
"Jelas larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers dan merugikan kepentingan publik, untuk mendapatkan informasi yang berkualitas," pungkasnya.