Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi - Ancam kebebasan pers, puluhan wartawan dari berbagai organisasi nasional di Jember menolak draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran.
Puluhan wartawan itu tergabung, dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember.
Penolakan tersebut, mereka sampaikan melalui aksi damai di bundaran DPRD Jember sekira pukul 19.30 WIB, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun alasan dasar penolakan draf RUU pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran ini.
Sekjen IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunarjie mengatakan, draf RUU Penyiaran ini tumpang tindih dengan UU Pers.
"Dalam RUU Penyiaran ini penyelesaian sengketa pers mau diselesaikan di KPI, padahal harusnya di dewan pers. Itu sudah tidak benar," tegasnya.