Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Langgar HET, Maimun: Itu Ada Pidananya!

Maimun, Kades Watukebo (topi putih)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Maraknya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kecamatan Wongsorejo dikecam keras Kepala Desa Watukebo, Maimun.

Skandal Pupuk Subsidi Guncang Pasuruan: Petani Tertipu, Harga Selangit!

Langkah hukum akan ditempuh jika hal tersebut tidak dihentikan.

"Itu tidak bisa dibiarkan, itu jelas ada pidananya," kecam Kepala Desa Watukebo, Maimun.

Pelajar MTsN 12 Banyuwangi Kabur Dari Rumah, Ernawaty: Kamu Dimana? Pulang ya dek...

Pernyataan keras tersebut disampaikan Maimun dalam rapat koordinasi satuan kerja perangkat daerah.

Kades Watukebo tersebut menilai sanksi yang dijatuhkan pada kios nakal tersebut terlalu ringan hingga hal tersebut terus berlanjut.

Arabian Streetfood Kembali Hadir di Banyuwangi, Sajikan Cita Rasa Otentik Ala Timur Tengah

"Aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas karena pelanggaran pidananya jelas," ujar Maimun saat rapat koordinasi.

Akibat ulah kios nakal tersebut, ratusan petani di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengalami kerugian.

Halaman Selanjutnya
img_title