Guru Setubuhi Murid SD hingga Hamil, Beredar Kabar Mengundurkan Diri

Kantor Polsek Purwoharjo, Jl Raya Grajagan-Sidoagung, Banyuwangi
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/ Viva Bwi

Banyuwangi – Setelah maraknya pemberitaan tentang kasus guru setubuhi murid SD hingga hamil di wilayah hukum Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi disusul kabar oknum guru, AM (33) telah mengundurkan diri.

Tak Kompromi, Pemkab Banyuwangi Mutasi Guru Pelaku Bully

Namun demikian, kabar tersebut bertolak belakang dengan Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan melalui Kanit Reskrim, Johanes, yang mengatakan bahwa hal itu diluar konteks penyidikan dan penyelidikan.

“Itu di luar perkara ini, artinya proses hukum tetap berjalan dan tidak dapat dipengaruhi soal itu,” tegasnya dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Jumat (26/05/2023).

Banyuwangi Wujudkan Sekolah Nyaman untuk Optimalkan Program Merdeka Belajar

Baca juga: Kejadian Mengerikan di Banyuwangi, Guru SD Setubuhi Muridnya Hingga Hamil

Ia kembali menegaskan, bahwa sejak dilaporkan dan ditangkap pada 22 Mei 2023, tidak ada guru ataupun dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Banyuwangi yang menjenguk tersangka AM di Mapolsek Purwoharjo.

DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN

“Tidak ada itu, pelaku ini kooperatif sejak dipanggil sebagai saksi dan ditahan tidak ada guru yang menjenguk pelaku,” ucapnya melalui telepon.

Sementara itu, perihal peristiwa yang dapat mencoreng nama baik pendidikan di Banyuwangi ini, Ketua PGRI Banyuwangi enggan memberikan komentar.

Halaman Selanjutnya
img_title