SK Bupati Tentang Kawasan Permukiman Kumuh Banyuwangi 2023, 3 Kecamatan Ini Terluas

Ilustrasi permukiman kumuh di Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

BanyuwangiBupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas merilis kawasan permukiman kumuh melalui SK Bupati Banyuwangi 2023. Dari 25 kecamatan se kabupaten, 3 kecamatan ini yang terluas ditinjau dari tingkat kekumuhan. 

Masyarakat Antusias Ikuti Open House, Bupati Ipuk: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Untuk diketahui luas wilayah permukiman di kabupaten yang terkenal Tari Gandrung serta sebagai daerah yang memiliki garis pantai sepanjang 175,8 km ini, mencapai 127.454,22 hektare. 

Angka itu, setara dengan 22,04 persen dari luas secara keseluruhan wilayah Bumi Blambangan sekitar 5.782,50 km2 atau 578.200 dalam hektare (ha). 

Banyuwangi Raih Kabupaten dengan Perencanaan Terbaik di Jawa Timur

Kawasan permukiman kumuh di pesisir Muncar mencapai 93,25 ha, kawasan permukiman kumuh yang ada di Kecamatan Kalibaru seluas 54,57 ha, dan di Kecamatan Giri luas daerah kumuh diangka 54,92 hektare”. 

Baca juga: 15 Kecamatan di Banyuwangi Masuk Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 2023

Pacu Entaskan Masalah Pendidikan, Bupati Ipuk Ajak Tenaga Pendidikan Gotong Royong Sisir Anak Tidak

Data ini dikutip dari SK Bupati Banyuwangi Nomor: 188/67/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuwangi tahun 2023. 

Adapun dari 25 kecamatan yang tidak tercatat dalam kawasan permukiman kumuh ada 10, antara lain, Kecamatan Sempu, Glenmore, Siliragung, Pesanggaran, Tegaldlimo, Kabat, Blimbingsari, Songgon, Licin, dan Kecamatan Singojuruh. 

Halaman Selanjutnya
img_title