SK Bupati Tentang Kawasan Permukiman Kumuh Banyuwangi 2023, 3 Kecamatan Ini Terluas
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Sedangkan 15 kecamatan selebihnya wilayahnya masuk dalam kawasan permukiman kumuh. Meliputi,
“Kecamatan Banyuwangi, Giri, Genteng, Kalibaru, Muncar, Bangorejo, Purwoharjo, Cluring, Gambiran, Srono, Rogojampi, Glagah, Wongsorejo, Kalipuro, dan terakhir Kecamatan Tegalsari”.
Pada tahun 2023 Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas telah menetapkan kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Hasilnya, ditemukan sebaran daerah kumuh terdapat di 15 kecamatan.
Data ini berdasarkan salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/67/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui, luas wilayah kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini memiliki luas sekitar 578.200 hektare (ha). Dari luas itu sebesar 183.396,34 ha merupakan kawasan hutan atau setara 31,72 persen.