SK Bupati Tentang Kawasan Permukiman Kumuh Banyuwangi 2023, 3 Kecamatan Ini Terluas

Ilustrasi permukiman kumuh di Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Sedangkan 15 kecamatan selebihnya wilayahnya masuk dalam kawasan permukiman kumuh. Meliputi, 

Bupati Ipuk Silaturahmi Dengan PD Muhammadiyah Banyuwangi

“Kecamatan Banyuwangi, Giri, Genteng, Kalibaru, Muncar, Bangorejo, Purwoharjo, Cluring, Gambiran, Srono, Rogojampi, Glagah, Wongsorejo, Kalipuro, dan terakhir Kecamatan Tegalsari”. 

Pada tahun 2023 Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas telah menetapkan kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Hasilnya, ditemukan sebaran daerah kumuh terdapat di 15 kecamatan. 

Sepekan Ritual Adat Seblang Olehsari Digelar, Cek Peristiwa Sakralnya

 

Warga Muncar gotong royong bersihkan sampah di Pantai Kalimoro

Photo :
  • Moh. Hasbi
Inilah Perhatian Pemkab Banyuwangi Untuk Difabel, Cek Programnya

Data ini berdasarkan salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/67/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuwangi. 

Diketahui, luas wilayah kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini memiliki luas sekitar 578.200 hektare (ha). Dari luas itu sebesar 183.396,34 ha merupakan kawasan hutan atau setara 31,72 persen. 

Halaman Selanjutnya
img_title