Polres Bondowoso Ungkap Beberapa Kasus Selama OPS Sikat Semeru 2024, Cek Detailnya Disini
- dok. polres bondowoso/ Viva Banyuwangi
Tak hanya pengungkapan kasus pengedaran obat terlarang, Polres Bondowoso juga mengungkap beberapa kasus lainnya, salah satunya kasus pencurian.
"Dalam kasus pencurian ini, Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan sejumlah tersangka 11 orang, 6 TO dan 5 Non TO," ujar AKBP Lintar.
Pencurian dilakukan oleh tersangka dengan inisial MS, TH dan DR.
"Tersangka MS, berhasil mencuri dompet yang berisikan uang tunai Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) dengan cara membuka pintu Mobil korban," urai Kapolres.
Sedangkan tersangka TH dan DR melakukan Curanmor dengan merusak rumah serta kunci sepeda motor.
"Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan cara menggunakan kunci T," lanjut Kapolres Lintar.
Lebih lanjut, Polres Bondowoso juga mengungkap kasus Curat dan Curas yang dilakukan oleh para tersangka dengan berbagai cara.