Ada 6 Kades Meninggal dan 2 Kasus Dugaan Korupsi, 8 Desa di Jember Akan Gelar Pilkades PAW
Jember – Sebanyak 6 Kepala Desa (Kades) meninggal dunia dan 2 terjerat kasus korupsi, 8 desa di Jember akan segera gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdaaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Nunung Agus Andriyanto menyampaikan, 8 desa itu layak untuk melaksanakan Pilkades PAW.
“Karena 6 Kades meninggal dunia dan 2 kades kasus korupsi, yakni Kades Kepanjen, Kecamatan Gumukmas dan Kades Pocangan, Kecamatan Sukowono,” katanya, Senin (29/5/2023).
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Jember, Nunung juga mengaku, memang untuk Kades Pocangan dilakukan pemberhentian sementara.
“Karena beliau statusnya tersangka pengelolaan keuangan desa. Menurut regulasi, apabila jabatan masih sisa satu tahun, maka dilaksanakan PAW,” sebutnya.
Sementara, Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Bukasan menambahkan, untuk kades pocangan terjeraat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun lalu.
“itu sudah dilakukan pemeriksaan inspektorat dan sudah diserahkan ke kejaksaan, besok putusannya,” terangnya.