Ada 6 Kades Meninggal dan 2 Kasus Dugaan Korupsi, 8 Desa di Jember Akan Gelar Pilkades PAW

Komisi A Gelar RDP Pelaksanaan PIlkades PAW
Sumber :

Jember – Sebanyak 6 Kepala Desa (Kades) meninggal dunia dan 2 terjerat kasus korupsi, 8 desa di Jember akan segera gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

DPR Didesak Tidak Terburu-buru Sahkan RUU KUHAP, Ada Potensi Ketimpangan Kewenangan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdaaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Nunung Agus Andriyanto menyampaikan, 8 desa itu layak untuk melaksanakan Pilkades PAW.

“Karena 6 Kades meninggal dunia dan 2 kades kasus korupsi, yakni Kades Kepanjen, Kecamatan Gumukmas dan Kades Pocangan, Kecamatan Sukowono,” katanya, Senin (29/5/2023).

KAI Daop 9 Jember Berikan Tanda Cinta kepada Pelanggan di Hari Kasih Sayang

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Jember, Nunung juga mengaku, memang untuk Kades Pocangan dilakukan pemberhentian sementara.

“Karena beliau statusnya tersangka pengelolaan keuangan desa. Menurut regulasi, apabila jabatan masih sisa satu tahun, maka dilaksanakan PAW,” sebutnya.

Nasabah Serbu Kantor Pegadaian Jember Untuk Gadai Perhiasan

Sementara, Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Bukasan menambahkan, untuk kades pocangan terjeraat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun lalu.

“itu sudah dilakukan pemeriksaan inspektorat dan sudah diserahkan ke kejaksaan, besok putusannya,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title