Ada 6 Kades Meninggal dan 2 Kasus Dugaan Korupsi, 8 Desa di Jember Akan Gelar Pilkades PAW
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:16 WIB
Sumber :
Kendati begitu, Bukasan menyatakan, sampai saat ini pelaksanaan Pilkades PAW masih belum ada petunjuk, karena regulasi keterkaitan dengan itu diserahkan kepada desa sepenuhnya.
“Karena anggaran ada di APBDes, dan tidak dari kabupaten,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, sementara jabatan kades masih di jabat oleh PJ (Pejabat) dari PNS Pemerintah daerah.
Namun setelah 6 bulan, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa mengajukan Pilkades PAW.
“Lebih enam bulan, itu bisa dilakukan pengisian (Kades) secara definitif, aturannya seperti itu,” jelas Bukasan.