Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penipuan 2,2 Miliar, Korban Seorang Nenek

Nenek Ulafiyah bersama penasehat hukum
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Dalam perkembangannya, kasus yang dialami Ulafiyah tidak terbukti hingga tahap Kasasi di Mahmakah Agung.

Pengacara Diduga Rekam Siswi Magang di Kamar Mandi PN Situbondo, Kebenaran Terungkap?

Karena merasa menjadi korban penipuan kedua tersangka, nenek Ulafiyah akhirnya melaporkan Saji dan Muji Lestari ke Polda Jatim.