Informasi ini Sangat Berguna Bagi Anak yang Memiliki Anak Gadis
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kejahatan kadang kala tidak selalu dilalukan oleh orang jauh atau tidak dikenal. Namun kejahatan juga bisa juga dilakukan oleh orang terdekat.
Seperti yang dialami Mawar, sebut saja demikian. Seorang gadis di bawah umur yang tinggal di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Gadis polos tersebut menjadi korban kekerasan seksualitas oleh tetangganya sendiri, RA.
RA nekat melakukan kekerasan seksual pada Mawar, saat kondisi rumah korban sepi.
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edi Wahyono mengakui peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Orang tua korban sendiri yang melaporkan pada kami terkait peristiwa tersebut," ujar Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edi Wahyono.
Dalam pengakuannya, peristiwa bermula saat korban sedang berada di dalam rumahnya sendiri.
"Terlapor tiba-tiba masuk kamar korban tanpa mengenakan busana," tutur Kapolsek Purwoharjo.
Terlapor kemudian memaksa korban untuk memegang alat kelamin milik terlapor.
"Korban menolak dan berusaha melawan terlapor yang akan berbuat asusila," kata Iptu Edi Wahyono.
Perlawanan korban membuat terlapor marah lalu memukul korban sambil memegang alat kelamin korban.
"Kemudian terlapor memaksa korban melakukan hubungan badan dengan cara mulut dibekap," cerita Iptu Edi.
Usai menjadi korban kekerasan seksual terlapor, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada kakak kandungnya, SL.
"Berdasarkan laporan dari orang tua kandung korban, kami langsung mengamankan terlapor untuk diperiksa," tandas Kapolsek.
Jika terbukti melakukan kekerasan seksualitas pada anak dibawah umur, terlapor terancam hukuman pidana serta undang-undang perlindungan anak.