Pembunuhan Buruh Pabrik, Polisi: Tersangka Merupakan Kakak Beradik
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Pasca dilakukan pemeriksaan intensif, polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku pembunuhan terhadap buruh pabrik. Kedua tersangka ternyata kakak beradik.
Niat hati ingin membela adik perempuannya, kakak beradik ini harus menjalani penahanan polisi.
Abdul Rosyid dan Abdur Rohman ditangkap karena melakukan pembunuhan pada Murdiono seorang buruh pabrik.
Dihadapan polisi, kedua tersangka nekat membunuh korban karena diduga menggoda adik perempuan pelaku yang sudah berkeluarga, Hamsatul Hasanah.
Kedua tersangka merupakan warga Dusun Barujah, Desa Mabulu Barat, Kecamatan Tembelangan, Kabupaten Sampang, Madura.
Adik kakak sekandung ini tinggal di Kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sebagai penjual tahu tek.
"Keduanya ingin mengklarifikasi terkait adanya informasi tersebut pada korban," ujar Kapolsek Beji, Kompol Yokbeth Wally.