Pembunuhan Buruh Pabrik, Polisi: Tersangka Merupakan Kakak Beradik
Rabu, 10 Juli 2024 - 23:40 WIB
Sumber :
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Polsek Beji, Polres Pasuruan
Photo :
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Kemudian pelaku menjalani penahanan di Polsek Beji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua kakak beradik tersebut kini terancam hukuman pidana 20 tahun penjara akibat perbuatannya.