IJTI: Pelaku Kekerasan Pada Jurnalis Harus Diambil Tindakan Secara Hukum
Kamis, 11 Juli 2024 - 20:49 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
IJTI menganggap aksi-aksi tersebut adalah aksi yang tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan.
"Tidak boleh di masa-masa mendatang kejadian lagi. Untuk itu, IJTI akan mengawal sampai tuntas," jelas Herik.
IJTI juga berharap, aparat penegak hukum mampu untuk menyeret pelaku dan diambil tindakan secara hukum.
Baca Juga :
Oasis Hijau di Hati Kisaran: Potensi Tak Terbatas Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang
"Karena hal ini sangat penting supaya apa, supaya hal yang sama tidak terulang kembali," harap Herik melalui siaran pers yang diterima Banyuwangi.viva.co.id.
Tindak kekerasan pada jurnalis kembali terjadi saat sidang vonis mantan Menteri Pertanian, SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kamis, 11 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya
Anggota ormas pendukung SYL menyerang jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Kamera Kompas TV dan Inews harus menjadi korban tindak arogansi ormas pendukung SYL.