Persoalan Lahan Eks Kali Brubi Belum Clear, Warga akan Lakukan Aksi Penutupan Lokasi

Sejumlah warga bersama LSM LBSI saat melakukan koordinasi
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

Lumajang - Adanya persoalan hukum di lahan eks Kali Brubi Desa Besuk, Kecamatan Tempeh tak kunjung mendapat titik temu, warga bersama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sedang melakukan koordinasi terkait penutupan lokasi setempat, Rabu (31/5/2023) siang.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

Menurut seorang warga setempat, Maliki, pihaknya diminta untuk membongkar tempat usahanya, setelah didatangi dua orang yang mengaku memiliki Surat Keterangan Retribusi (SKR) dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Senin (29/05/2023), sekitar pukul 12 malam.

"Saya didatangi Agus yang mengaku memiliki SKR di atas lahan tempat usahanya tersebut, didampingi staf Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, malam-malam, dan meminta bongkar warung saya," ujarnya saat ditemui di kantor DPUTR Kabupaten Lumajang.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

Maliki merasa sangat kecewa dengan dinas terkait yang mengaku memiliki aset tersebut dengan mudahnya mengganti atas nama SKR itu.

"Sebelumnya itu kan atas nama istrinya Pak Basori, kok sekarang beralih atas nama Agus, dan kenapa warga yang mengusulkan terlebih dulu tidak direspon dan direalisasikan, jangan-jangan itu palsu," keluhnya kepada wartawan disaksikan sejumlah LSM di tempat usahanya.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Sementara itu, Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi, kepada media ini juga menyebutkan, kalau DPUTR itu menggunakan dasar apa sehingga bisa menerbitkan SKR kepada masyarakat atau pengusaha bahkan perusahaan.

"Coba DPUTR memberikan bukti-bukti yang nyata adanya kepemilikan aset lahan eks Kali Brubi itu, jangan asal klaim saja, coba usut asal usul lahan tersebut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title