Ketagihan Judol, Pengemudi Gelapkan Uang Sewa Mobil

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA BanyuwangiJudi online (judol) kembali menelan korban. Seorang pengemudi nekat menggelapkan uang sewa mobil sebesar Rp 57.000.000 karena kecanduan judi online. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polisi.

Polresta Banyuwangi Gelar Sidak Handphone, Cegah Judi Online di Kalangan Anggota

Niatnya untuk meraih untung, ternyata justru menjadi korban penipuan orang kepercayaannya.

Adalah S seorang pemilik Mobil jenis Elf dan Hiace yang berniat membisniskan mobil tersebut.

2 Pelaku Pembacokan Dalam Pencarian Polisi, Diduga Pelaku Telah Melarikan Diri

Namun Kepala Desa di Kecamatan Gending, Kota Probolinggo, Jawa Timur itu malah menjadi korban penipuan MS.

"Awalnya terjadi kerjasama sewa menyewa mobil antara pelapor dan terlapor," ujar Plt Kasi Humas Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Aksi Begal Terekam CCTV, Pelaku Bersenjata Celurit Berhasil Gasak Motor Korban

Mobil milik S kemudian dititipkan tempat persewaan mobil Exotic Java Adventurenl oleh MS.

"Pada awal kerjasama, setoran uang sewa mobil lancar diberikan," tutur Iptu Zainullah.

Halaman Selanjutnya
img_title