Ketagihan Judol, Pengemudi Gelapkan Uang Sewa Mobil
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Judi online (judol) kembali menelan korban. Seorang pengemudi nekat menggelapkan uang sewa mobil sebesar Rp 57.000.000 karena kecanduan judi online. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polisi.
Niatnya untuk meraih untung, ternyata justru menjadi korban penipuan orang kepercayaannya.
Adalah S seorang pemilik Mobil jenis Elf dan Hiace yang berniat membisniskan mobil tersebut.
Namun Kepala Desa di Kecamatan Gending, Kota Probolinggo, Jawa Timur itu malah menjadi korban penipuan MS.
"Awalnya terjadi kerjasama sewa menyewa mobil antara pelapor dan terlapor," ujar Plt Kasi Humas Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.
Mobil milik S kemudian dititipkan tempat persewaan mobil Exotic Java Adventurenl oleh MS.
"Pada awal kerjasama, setoran uang sewa mobil lancar diberikan," tutur Iptu Zainullah.