Ketagihan Judol, Pengemudi Gelapkan Uang Sewa Mobil
Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:11 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Namun pada mulai Bulan Agustus hingga Desember 2023, MS tidak lagi memberikan setoran.
"Pengakuannya belum ada pembayaran dan selalu berkilah," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota.
Karena merasa janggal, S akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polisi dengan nilai kerugian 57 juta rupiah.
Baca Juga :
Pasutri Beli Motor Baru, Bawa Sekarung Uang Koin
"Setelah ada laporan, (MS) akhirnya diamankan dengan barang bukti transfer sewa kendaraan Rp 57.150.000," jelas Iptu Zainullah.
Dihadapan polisi, MS mengaku telah menggelapkan uang sewa mobil tersebut karena ketagihan judi online.
Baca Juga :
Tragis, Elf Rombongan Wisatawan Alami Rem Blong di Bromo: Dua Tewas, Penumpang Luka-Luka
"Awalnya hanya 500 ribu tapi terus berlanjut hingga melakukan perbuatan tersebut," tandas Iptu Zainullah.
MS sendiri merupakan warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya
Akibat perbuatannya, MS kini menjalani penahanan polisi dan dijerat ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.