Kantor Imigrasi Banyuwangi Kini Berdiri Mandiri, Bupati Ipuk: Semakin Memudahkan Warga
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi secara lebih representatif pada tahun depan.
Untuk sementara, saat ini Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor yang berada di kawasan Ketapang, Banyuwangi.
“Kami tindak lanjuti, segera dialokasikan 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujar Silmy.
Silmy menuturkan, keberadaan Kantor Imigrasi akan mengiringi kemajuan Banyuwangi sebagai daerah yang selama ini dikenal cukup pesat perkembangannya.
“Kehadiran Kantor Imigrasi akan menjadi pendukung sektor pariwisata dan kemajuan Banyuwangi,” ujar Silmy.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menuturkan keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi telah disetujui Menteri Hukum dan HAM.
Pembentukannya juga telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.