Dapat Perintah Presiden Joko Widodo, Jenderal Polisi Turun ke Banyuwangi: Gebuk Mafia Tanah
- Moh. Hasbi
Banyuwangi – Setelah mendapatkan perintah dari Presiden RI Joko Widodo, seorang Jenderal Polisi ditugaskan turun ke Banyuwangi untuk gebuk mafia tanah.
Isu praktik mafia tanah di Banyuwangi ini, ternyata sampai ke telinga Pemerintah Pusat, termasuk Presiden Jokowi.
Ketua Satgas Mafia Tanah, Brigjenpol Arif Rachman, turun langsung dan tiba di Banyuwangi pada Rabu (31/05/2023).
Brigjenpol Arif Rachman adalah Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN atau biasa disebut sebagai Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
Kedatangan Ketua Satgas Mafia Tanah itu juga didampingi beberapa stakeholder saat berada di Mapolresta Banyuwangi.
Mulai lawyer muda Banyuwangi dari Oase Law Firm (OLF) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) tokoh masyarakat, Kepala BPN Banyuwangi Budiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa.
"Sebagaimana Instruksi dari Presiden dan Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah. Karena Banyuwangi lagi hangat menjadi perbincangan di pusat, maka dimulai dari Banyuwangi," ucap Brigjend Polisi Arif Rachman di ruang Commad Center Polresta Banyuwangi.
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN ini memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut serta memberantas aktivitas praktik mafia tanah di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
"Jika perkara atau tindakan mafia tanah adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama dan melibatkan semua stakeholder," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Negeri (BPN) Banyuwangi tidak hanya melibatkan anggota dari institusi Polri saja, namun juga mengajak pihak lain.
Oase Law Firm (OLF) dan GNPK serta tokoh masyarakat di Banyuwangi adalah beberapa kelompok yang turut membantu pemerintah melakukan pemberantasan mafia tanah, khususnya di Banyuwangi.
"Jadi urusan serius seperti ini diperlukan keterlibatan semua pihak," jelas Arif Rachman.
Sementara itu, Dirut Oase Law Firm Sunandiantoro mengatakan demi untuk menjaga Banyuwangi tetap kondusif, sesuai apa yang telah disampaikan katua Satgas pusat.
"Kami Oase Law Firm selalu siap untuk dilibatkan dalam pemberantasan mafia tanah di Banyuwangi, apalagi sudah menjadi atensi pusat," ungkap Sunan.
Artinya, menurut Sunan jika tindakan mafia tanah di Banyuwangi ini meresahkan maka perlu adanya tindakan nyata dan segera. Untuk memberangus mereka agar kinerja pemerintah tidak terganggu dan masyarakat tidak menjadi korban.
"Modus mafia tanah di Banyuwangi sangat meresahkan. Andai tahu saja, sejauh ini kami dari oase law firm telah bekerja sama dengan BPN Banyuwangi dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah sebagaimana yang juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto," tegas Sunan.
Dia berharap dengan kadatangan Ketua Satgas Mafia Tanah ke Banyuwangi, semua harus terlibat. Tidak hanya BPN, namun pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum Polresta Banyuwangi.
"Segera ditindak secara hukum dan diberangus. Dan jelas hal itu juga sudah sesuai arahan Presiden dan Menteri ATR/BPN," tegas Sunandiantoro.