PSHT Jember Serang Polisi, Inilah Identitas Lengkap Pelakunya!

13 anggota PSHT Jember ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Surabaya, VIVA Banyuwangi –13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 tersangka ternyata masih anak-anak.

Menelusuri Warisan Belanda di Kampung Belgia: Agrowisata Heritage di Jember yang Sarat Sejarah

Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers yang digelar di gedung Mahameru, Polda Jatim 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dan Berikut Daftar Lengkap Tersangkanya Kasus PSHT Jember Serang Polisi:

1. Kafilah Nur Habibi (26 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur - Provokator

Kasus Pencabulan Pada Anak TK di Jember, Polisi: Pelaku Segera Kita Tangkap

2. Alfarizi Rendi Arianto (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mahasiswa di Jember Rudapaksa Anak TK, Ayah Korban: Kesakitan Saat Kencing

4. Yolanda Agustian Dewantoro (24 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title