PSHT Jember Serang Polisi, Inilah Identitas Lengkap Pelakunya!

13 anggota PSHT Jember ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Surabaya, VIVA Banyuwangi –13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 tersangka ternyata masih anak-anak.

Kasus Pencabulan Pada Anak TK di Jember, Polisi: Pelaku Segera Kita Tangkap

Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers yang digelar di gedung Mahameru, Polda Jatim 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dan Berikut Daftar Lengkap Tersangkanya Kasus PSHT Jember Serang Polisi:

1. Kafilah Nur Habibi (26 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur - Provokator

Mahasiswa di Jember Rudapaksa Anak TK, Ayah Korban: Kesakitan Saat Kencing

2. Alfarizi Rendi Arianto (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Klarifikasi Kasus Viral 'Polwan Ganggu Orang Makan': Polda Jatim Minta Netizen Berhenti Framing

4. Yolanda Agustian Dewantoro (24 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

5. Dandi Akram Putra (20 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

6. Mochamad Yasin Bagus (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

7. Agil Bachtiar (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

8. Akbar Alias Icang (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

9. Stanis Laus Renyaan (19 Tahun) warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

10. M Alifan Nabila Latif (21 Tahun) warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

11. Moch Vikri Ragil Triar (20 Tahun) warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"2 orang tersangka lainnya masih dibawah umur," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Aksi penyerangan pada Polisi dilakukan anggota PSHT Jember saat dihimbau untuk tidak melakukan aksi blokade jalan. Senin, 22 Juli 2024.

Namun massa PSHT Jember justru melakukan penyerangan pada angga Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indrajaya hingga terluka dan harus menjalani perawatan di RSU Kaliwater, Kabupaten Jember.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polisi termasuk mobil dinas Polsek Kaliwates yang menjadi sasaran pelemparan batu.

Kini kasus penyerangan anggota PSHT Jember pada Polisi telah dilimpahkan Polres Jember ke Polda Jatim.