Jual Beli Benih Lobster Ilegal Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim

Penyelundup benur lobter ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan BBL yang tersimpan dalam boks stereofoam.

Tragedi Api di Wongsorejo: Kecerobohan Membakar Sampah Berujung Kebakaran Gudang Mebel

"Keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait hal tersebut," kata Dirpolairud Polda Jatim ini.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduda pelaku mengaku BBL tersebut didapatkan dari nelayan.

Kisruh Tahunan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Wongsorejo Ditangani Berbeda, Begini Caranya

"Jumlah pastinya mereka tidak tahu. Mereka belinya dengan cara borongan," jelas Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Sedianya BBL tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh para terduga pelaku pada pengepul yang lebih besar.

Musibah Kebakaran di Kawasan Padat Pemukiman, Warga Sempat Dilanda Kepanikan

"Mereka sudah mengirimkan 10 kali dan untung 10 juta rupiah setiap kesempatan," tandas Kombes Pol Amran.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku diancam hukuman 8 tahun penjara dengan denda mencapai 1,5 miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya
img_title