DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Tensi politik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanas. DPC PKB Jember secara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Jember pada Rabu 7 Agustus 2024.

Jember Capai UHC Prioritas, 98,61% Penduduk Terdaftar di Program JKN

Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan penyebaran berita bohong terkait ketidaktransparanan keuangan partai.

"Kami tidak tinggal diam atas tuduhan yang tidak berdasar ini," tegas Ayub Junaidi, Ketua DPC PKB Jember, saat dikonfirmasi usai melaporkan kasus ini.

Titik Awal Karier di RRI, Titiek Puspa Pernah Jadi Tenaga Honorer dan Bintang Radio Tahun 1954

Ayub menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy sangat merugikan nama baik partai dan seluruh kader PKB di Jember.

Audit Berkala oleh BPK

"Lukman Edy menuduh kami tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai. Padahal, semua laporan keuangan kami sudah diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Ayub.

Arus Balik Lebaran 2025, 117 Ribu Penumpang Naik Kereta dari Daop 9 Jember

Ayub menambahkan bahwa semua laporan keuangan partai juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title