DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Tensi politik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanas. DPC PKB Jember secara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Jember pada Rabu 7 Agustus 2024.

Jember, Mutiara Tersembunyi di Jawa Timur: Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan penyebaran berita bohong terkait ketidaktransparanan keuangan partai.

"Kami tidak tinggal diam atas tuduhan yang tidak berdasar ini," tegas Ayub Junaidi, Ketua DPC PKB Jember, saat dikonfirmasi usai melaporkan kasus ini.

Menelusuri Warisan Belanda di Kampung Belgia: Agrowisata Heritage di Jember yang Sarat Sejarah

Ayub menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy sangat merugikan nama baik partai dan seluruh kader PKB di Jember.

Audit Berkala oleh BPK

"Lukman Edy menuduh kami tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai. Padahal, semua laporan keuangan kami sudah diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Ayub.

Panduan Lengkap Pendaftaran KPPS: Syarat, Batas Waktu, dan Honor untuk Pemilu 2024

Ayub menambahkan bahwa semua laporan keuangan partai juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title