Gagal Lagi! Bawaslu Tolak Gugatan Gus Jaddin, Jalan Menuju Pilkada Jember Tertutup

Bawaslu tolak gugatan Gus Jaddin
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Namun, KPU menyatakan bahwa dukungan yang mereka kumpulkan tidak memenuhi syarat verifikasi.

LKBB Se-Besuki Raya di Polije: Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Disiplin Pelajar

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Kami juga telah mengajukan bukti-bukti yang menurut kami cukup kuat," ujar Gus Jaddin.

"Ini adalah sebuah kekecewaan yang sangat mendalam bagi kami," tambah Arismaya.

Jember Capai UHC Prioritas, 98,61% Penduduk Terdaftar di Program JKN

Gus Jaddin merasa bahwa hak politik mereka untuk ikut serta dalam Pilkada Jember telah dirampas.

Bawaslu Menilai Bukti Dukungan Lemah

Dalam persidangan, pemohon menghadirkan sejumlah bukti, seperti dokumen model jumlah dukungan, model pengembalian dukungan, dan tangkapan layar pemberitahuan kendala jaringan internet.

Titik Awal Karier di RRI, Titiek Puspa Pernah Jadi Tenaga Honorer dan Bintang Radio Tahun 1954

Namun, menurut Bawaslu, bukti-bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan bahwa dukungan yang mereka miliki valid.

Halaman Selanjutnya
img_title