Geger! 86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Perhutani dan Polisi Buru Pelaku

86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Pelaku Diburu
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo, sebuah penemuan mengejutkan mengguncang Kabupaten Banyuwangi.

Tim Penilai Inovasi Daerah Tinjau Lapang ke Banyuwangi

Sebanyak 86 batang kayu jati ilegal berhasil diamankan dari tangan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Penemuan kayu jati ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Razia Dadakan di Polsek Wonorejo: Semua HP Anggota Digeledah, Ancaman Pidana Mengintai!

Mereka mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Perhutani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Polresta Banyuwangi Proses dan Dalami Kasus Ancaman dengan Senjata Api oleh Warga Berinisial MMA

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu jati di luar kawasan hutan," ungkap Icuk Setyo M., Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.

Operasi Tangkap Tangan Gagal

Halaman Selanjutnya
img_title